HPS (Harga
Perkiraan Sendiri) disusun setelah dibuatnya spesifikasi atau kebutuhan dari
suatu pengadaan barang/jasa. Penyusunan spesifikasi atau uraian kebutuhan dari
barang/jasa yang akan diadakan akan sangat menentukan dalam penyusunan HPS.
Bila spesifikasi dari barang/jasa sudah tidak benar maka akan menghasilkan HPS
yang tidak tepat juga.
Rabu, 24 Juli 2013
Langganan:
Postingan (Atom)